Muslim mayoritas (ahlus sunnah wal jamaah) tidak dapat memberikan argumentasi-argumentasi apapun untuk menunjukkan mana diantara ke-empat mazhab fiqih yang mereka yakini, yang dianggap paling benar.
Adalah tidak mungkin bagi seorang muslim untuk mengikuti kesemuanya dari 4 mazhab itu bukan?
Dan karena itu, sebelum orang dapat mengatakan wajibnya mengikuti ke-4 imam itu, orang itu harus dapat membuktikan mazhab yang mana yang harus wajib diikuti, dengan pandangan mata seorang pencari hakekat kebenaran?
Tidak akan dapat diketemukan jawaban yang pasti atas permasalahan ini, melainkan bahwa mereka ( Imam yang empat) hanya diyakini sebagai para “fuqaha” yang besar dan jujur, serta orang-orang yang adil.
Tetapi, kita pasti sepenuhnya sadar bahwa kemampuan dalam syariah, kejujuran, keadilan dan kebesaran adalah relatif, tergantung dari sudut mana kita memandang dan siapa yang memandang. Dan juga hal itu bukanlah monopoli ke-empat orang imam tersebut.
Jika memang jawabannya “ya”, Adakah dalil nash Al-Qur’an dan Hadist yang menjamin monopoli tersebut? Lalu, mengapakah ada kewajiban untuk mengikuti ke-4 imam itu?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Bismillaahir rahmaanir rahiim...
Asyhadu anlaa ilaaha illallaahu,
Wa asyhadu anna Muhammadun rasuulallaahi.
Ass. Wr. Wb.